logo Website

Kop Website

CORONA MAHKAMAH AGUNG

KOP

laporkan

Written by Super User on . Hits: 2494Posted in Tentang Pengadilan

Sejarah Pengadilan

WhatsApp Image 2020 10 07 at 11.09.42

Mahkamah Syar’iyah merupakan lembaga yudikatif yang memeriksa dan memutuskan perselisihan yang berkaitan dengan hukum keluarga, hukum pidana islam (jinayat) yang dikhususnya untuk masyarakat beragama islam. Mahkamah Syar’iyah atau yang disebut juga Pengadilan Agama berada dibawah lingkungan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam didirikan sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2016. Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam secara legalitas terbentuk pada tanggal 31 Oktober 2018. Dengan terbentuknya Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam maka wilayah Kota Subulussalam keluar dari daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Singkil. Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menjadi badan yudikatif yang menjalankan seluruh peraturan yang berhubungan dengan syariat islam dan Qonun Aceh.

 

Dasar Pembentukan Pengadilan : Surat Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2016

Hak-hak Istri Dan Anak Pasca Perceraian (Versi Bahasa Daerah)

Layanan dan tata Cara Berperkara di Peradilan Agama (Versi Bahasa Daerah)

Informasi Prosedur Berperkara Jinayat

Informasi Prosedur Berperkara Perdata

Layanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Alur Pelayanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5