MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019

Subulussalam, 27 Desember 2021
Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H, Sekretaris MS Kota Subulussalam dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag PTIP MS Kota Subulussalam, Bapak Mulyadin Simanullang , S.T, mengikuti Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS Jo. Peraturan Menpan-RB RI No. 8 Tahun 2021 di lingkungan Peradilan Agama pada Senin, 27 Desember 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Acara ini dihadiri oleh Dirjen Badilag, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H, didampingi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama DItjen Badilag MA RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag dan Narasumber yang akan memaparkan terkait dengan Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS tersebut. Acara dibuka dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, yang dilanjutkan dengan membacakan Ayat Suci Al-Qur’an dibawakan oleh Ibu Nirwani Kotu, S.H.I, Panitera Muda Gugatan PA Morotai kemudian disambung dengan Pembacaan Doa yang dibawakan oleh Bapak Iwan Kartiwan. Dirjen Badilag membuka secara langsung Kegiatan ini sekaligus memberikan arahan dan bimbingan. Dalam arahan dan bimbingan tersbeut, beliau berharapa Peradilan Agama di seluruh Indonesia mampu menerapkan 2 Peraturan tersebut, Yakni PP No. 30 Tahun 2019 dan Permenpan-RB RI No. 8 Tahun 2021. Menurut beliau aka nada perubahan dalam penilaian Kinerja PNS terkait aturan baru tersebut. “70% SKP, dan 30% Perilaku Kerja, bagi Instansi yang tidak menerapkan pertimbangan langsung, 60% SKP dan 40% Perilaku Kerja, Bagi Instansi yang menerapkan pertimbangan langsung”, ungkap Dirjen Badilag.
Membuka Diskusi dan Materi tentang Kegiatan pada hari ini, Diawali oleh Bapak Devi Anantha, S.E, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Menpan-RB memaparkan terkait dengan perubahan pola dari Kerja menjadi Kinerja, artinya sekarang kita tidak hanya sekedar bekerja menunaikan kewajiban, namun dituntut untuk berkontribusi serta meningkatkan kompetensi ASN itu sendiri dengan perkembangan zaman, inilah yang berkaitan dengan Kinerja di era digitalisasi dan globalisasi saat ini. Kemudian Narasumber dari Biro Kepegawaian MA RI menjelaskan terkait teknis Penyusunan Rencana Kinerja untuk tahun 2022 mendatang yang mana rencana kinerja tersebut akan diimplementasikan sebagai bahan penialian dalam SKP ditahun mendatang.

Narasumber yang di undang oleh Badilag pada hari ini semua terkhusus untuk membahas tentang perubahan tentang Penilaian Kinerja PNS yang diimplementasikan di Tahun 2022. Banyak narasumber yang sepakat bahwa agar kita harus mencermati setiap peraturan, dan harus dilaksanakan sebagai acuan tentang prinsip Kepegawaian, baik berada di Lingkungan MA RI maupun di Instansi lainnya. Dengan adanya Sosialisasi tersebut menjadi terang dan dapat diimplementasikan tentang penyusunan SKP yang akan disusun di Tahun 2021 mendatang serta Penilaian bedasarkan Aturan tentang Penilaian Kinerja PNS disatuan Kerja Bapak/Ibu sekalian.
