Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 760Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam Sosialisasi SE Menpan dan SEKMA RI

WhatsApp Image 2021 04 19 at 14.09.46

Subulussalam, 19 April 2021

MS Kota Subulussalam di awal minggu ini, Senin, 19 April 2021 mengadakan sosialisasi Surat Edaran Menpan No. 8 dan Surat SEKMA RI No. 944/SEK/KP.05.4/4/2021tentang larangan untuk berpergian selama Mudik Lebaran dan Pembatasan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini ASN Mahkamah Agung RI. Dalam kesempatan ini turut dihadiri oleh Ketua MS Kota Subulussalam, YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Panitera, Bapak Arisman, BA., S.H., Sekretaris, Bapak Irwan, S.T., para pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Pegawai MS Kota Subulussalam.

Dalam surat tersebut perlu dicermati untuk pembatasan cuti dan larangan berpergian bagi ASN, dalam hal ini ASN Mahkamah Agung dimulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Menyikapi hal tersebut, maka Ketua MS Kota Subulussalam dirasa perlu membuat sosialisasi ini agar semua terang dan jelas serta tidak ada lagi keraguan tentang pembatasan dan pelarangan selama mudik lebaran.

WhatsApp Image 2021 04 19 at 14.09.46 1

Pimpinan MS Kota Subulussalam dalam hal ini mendukung pemerintah dalam rangka pembatasan cuti dan pelarangan yang akan dimulai awal-pertengahan Mei demi memutus mata rantai Covid-19. Semoga dengan sosialisasi ini dapat di[ahami oleh seluruh Stakeholder dan juga ASN MS Kota Subulussalam, dengan mendukung pemerintah, kita bisa menyelamatkan satu nyawa untuk keberlangsungan kehidupan yang akan datang 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5