Bimbingan Teknis Hakim Se-Aceh
Banda Aceh, 12 Maret 2021
MS Aceh memanggil seluruh hakim di wilayah Provinsi Aceh untuk mengikuti Bimbingan Teknis Hakim tentang perkara jinayat yang berlangsung mulai dari 08-10 Maret 2021 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Kegiatan ini terwujud berkat kerjasama Dinas Syariat Provinsi Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini juga diikuti oleh Hakim Tinggi MS Aceh.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Dirjen Badilag MARI, Dr. Drs. H. Aco Nur., S.H., M.H. serta Seluruh Stakeholder MS Aceh, Ketua MS Aceh, Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., Wakil Ketua MS Aceh, Dr. Drs. Rafi’uddin, M.H. Panitera dan Sekretaris MS Aceh juga turut hadir dalam acara tersebut. Dalam pembukaann nya, Dirjen Badilag menyambut baik kegiatan tersebut, sehingga dengan adanya kegiatan ini Hakim di wilayah Aceh diharapkan mampu memutus perkara jinayat secara adil dengan mempertimbangkan asas keadilan yang bergulir dalam persidangan tersebut.
Dalam Bimtek tersebut, MS Kota Subulussalam diwakili oleh dua Hakim Muda yang sangat energik dan muda, Bapak Muhammad Naufal, S.Sy, dan Bapak Ahmad Fauzi, S.H. Bimtek ini dimanfaatkan keduanya untuk saling menambah ilmu serta bertukar pengalaman terkait penanganan kasus Jinayat. Kedua nya sangat sennag dan enjoy dalam mengikuti bimtek tersebut dan akan mengaplikasikan seluruh ilmu yang diperoleh untuk pengembangan kompetensi Pribadi dan juga Lembaga.