Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 732Posted in Berita Seputar Pengadilan

Eksekusi Putusan Jinayat diwal Tahun 2021 MS Kota Subulussalam

WhatsApp Image 2021 02 04 at 15.08.25

Subulussalam, 04 Februari 2021

Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan Eksekusi Putusan Jinayat yang telah di putuskan Oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam pada Kamis, 04 Februari 2021 di Rutan Klas II Singkil, Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas MS Kota Subulussalam, Bapak Muhammad Naufal, S.Sy serta Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman BA, S.H.

Dalam eksekusi kali ini menghukum pelaku perkara jinayat dengan nomor Perkara 7/JN/2020/MS.Sus dan Nomor perkara 9/JN/2020/MS.Sus dengan vonis yang telah ditetapkan oleh hakim yang telah diputus beberapa waktu yang lalu. Eksekusi kali ini sekaligus menjadi yang perdana di awal tahun 2021 meskipun perkara mereka tercatat ditahun 2020.

WhatsApp Image 2021 02 04 at 15.08.29

Nomor Perkara 7/JN/2020/MS.Sus didakwa sah dan meyakinkan melakukan jarimah Zina, maka pelaku divonis dengan hukuman 100 kali cambukan ditambah dengan Penjara selama 4 Tahun dan 2 Bulan sedangkan Perkara Nomor 9/JN/2020/MS.Sus divonis 100 kali cambukan ditambah dengan penjara selama 5 Tahun 10 Bulan.

Ditemui usai eksekusi tersebut, Hakim Pengawas yang menyaksikan langsung uqubat tersebut telah sesuai dengan Qanun aceh yang mengatur tentang Hukuman yang sesuai bagi pelaku Jinayat. Semoga dengan adanya eksekusi di awal tahun ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan Perkara Jinayat yang telah menjadi kekhusususan di Provinsi Aceh sehingga diharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5