Tingkatkan Kualitas Pelayanan, MS Kota Subulussalam Gelar Briefing Pagi PTSP

Subulussalam,26 Oktober 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan briefing pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (26/10/2026). Kegiatan briefing dipimpin oleh Bapak Fajar Arafat, S.H.I., sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam briefing tersebut, Bapak Fajar Arafat menyampaikan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh petugas PTSP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Pertama, kedisiplinan. Seluruh petugas PTSP diingatkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, baik dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, maupun kepatuhan terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku. Kedisiplinan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan profesional.
Kedua, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Setiap petugas diharapkan memahami serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan pembagian kerja yang telah ditetapkan. Dengan menjalankan tupoksi secara konsisten dan penuh tanggung jawab, proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan optimal.
Ketiga, menerapkan prinsip 5R dan 5S. Seluruh petugas diharapkan senantiasa menerapkan budaya kerja 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, serta 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Penerapan kedua prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, tertata, nyaman, serta memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang berkunjung.
Melalui briefing pagi ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat terus meningkatkan kedisiplinan, melaksanakan tugas sesuai tupoksi, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan profesional kepada setiap pengguna layanan.
Kegiatan briefing pagi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkualitas sesuai dengan prinsip pelayanan prima. (d)
