Ketua MS Kota Subulussalam Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRK

Subulussalam, 14 Agustus 2026
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menghadiri undangan Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut diselenggarakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRK Subulussalam. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam Nomor 005/070 tanggal 13 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam hadir bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Subulussalam serta para undangan lainnya. Kehadiran jajaran Forkopimda menunjukkan semangat kebersamaan dan sinergi antarlembaga dalam memperingati momentum bersejarah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rapat paripurna istimewa diawali dengan rangkaian agenda persidangan DPRK, kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Pidato tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap agenda kenegaraan sekaligus mempererat koordinasi dan sinergi antara lembaga peradilan dengan unsur pemerintahan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Subulussalam.
Dengan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat diharapkan terus memperkuat persatuan, menjaga kebersamaan, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan sejahtera. (d)

