Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara STAI Jannatul Firdaus dan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Subulussalam, 21 Juli 2026
Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan STAI Jannatul Firdaus pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam bersama Kepala STAI Jannatul Firdaus sebagai wujud komitmen kedua belah pihak dalam mempererat sinergi dan kerja sama kelembagaan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program yang saling mendukung, khususnya di bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan pemahaman hukum, serta pelaksanaan kegiatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berkomitmen untuk mengoptimalkan peran masing-masing dalam memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Suasana penandatanganan berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Setelah penandatanganan dokumen Nota Kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kerja sama serta sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya kemitraan yang erat antara Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam dan STAI Jannatul Firdaus.
Dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam dan STAI Jannatul Firdaus dapat terus berkembang serta memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi maupun masyarakat luas dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pendidikan, dan penegakan hukum yang berkeadilan. (d)

