PTSP Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Terus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Penyandang Disabilitas Pengguna Kursi Roda

Subulussalam, 01 Juli 2026
Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), setiap pencari keadilan memperoleh pelayanan yang setara tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi fisik, termasuk bagi penyandang disabilitas pengguna kursi roda.
Pada saat memberikan layanan kepada penyandang disabilitas, petugas PTSP memberikan pendampingan secara responsif dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan profesional. Pelayanan diberikan secara optimal untuk memastikan setiap kebutuhan pengguna layanan dapat terpenuhi dengan mudah, aman, nyaman, dan tanpa hambatan.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta menjamin akses yang setara terhadap layanan peradilan. Kehadiran fasilitas pendukung aksesibilitas dan kesiapan petugas menjadi wujud nyata bahwa setiap pencari keadilan berhak memperoleh pelayanan yang berkualitas dan bermartabat.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta menghadirkan pelayanan prima yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna layanan.
"Melayani dengan sepenuh hati, menghadirkan akses keadilan untuk semua."
