Mahasiswa PHL UIN Padangsidimpuan Gelar Peradilan Semu di MS Kota Subulussalam

Subulussalam, 23 April 2026
Mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Padangsidimpuan yang sedang melaksanakan Praktik Hukum Lapangan (PHL) di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menggelar kegiatan Peradilan Semu (Perdata Agama) pada hari Kamis, 23 April 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama MS Kota Subulussalam.
Peradilan semu ini merupakan bagian dari proses pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung mekanisme persidangan di lingkungan peradilan agama. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa berperan sebagai majelis hakim, panitera, para pihak berperkara, hingga kuasa hukum, sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat disimulasikan secara utuh.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sidang oleh majelis hakim semu, dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, hingga pembuktian dan penyampaian kesimpulan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan hukum acara perdata agama, sehingga memberikan gambaran nyata mengenai proses berperkara di pengadilan.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, karena selain melatih kemampuan akademik, juga meningkatkan pemahaman praktis terkait teknis persidangan. Selain itu, kegiatan ini turut mendapat pendampingan dari aparatur MS Kota Subulussalam yang memberikan arahan serta evaluasi terhadap jalannya simulasi persidangan.
Melalui kegiatan peradilan semu ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengalaman berharga serta kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi dunia praktik hukum di masa mendatang. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, serta ditutup dengan sesi evaluasi dan diskusi. (d)
