Perkuat Budaya Pelayanan Prima, PTSP MS Kota Subulussalam Gelar Briefing Pagi Rutin

Subulussalam, 19 Januari 2026
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali melaksanakan kegiatan rutin briefing pagi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Nizar, S.Ag., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Briefing pagi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai sarana evaluasi, koordinasi, serta penguatan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam arahannya, Sekretaris MS Kota Subulussalam menekankan pentingnya penerapan budaya kerja 5S dan 5R sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, ramah, dan berintegritas.
Adapun budaya 5S yang disampaikan meliputi Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, yang wajib diterapkan oleh seluruh petugas PTSP dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Menurut beliau, sikap dan perilaku petugas merupakan cerminan wajah lembaga peradilan, sehingga pelayanan yang humanis dan beretika menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Selain itu, Bapak Nizar, S.Ag. juga mengingatkan pentingnya penerapan 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, dalam lingkungan kerja PTSP. Penerapan 5R diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang tertib, nyaman, dan kondusif, sehingga mendukung kelancaran pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Beliau juga mengimbau agar seluruh petugas PTSP senantiasa menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta meningkatkan pemahaman terhadap prosedur dan informasi perkara, sehingga setiap layanan yang diberikan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan briefing pagi ini, diharapkan seluruh petugas PTSP Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. (d)
