Penyerahan Laptop bagi Hakim MS Kota Subulussalam


Subulussalam, 05 Januari 2026
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Nizar, S.Ag., melaksanakan penyerahan laptop baru kepada hakim baru yang bertugas di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan sarana kerja guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi hakim dalam penyelenggaraan peradilan.
Penyerahan laptop tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 666/BUA.7/PL1.2.5/XII/2025 tanggal 24 Desember 2025 perihal Pengiriman Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Transfer Aset Laptop Hakim Baru. Aset yang diterima selanjutnya dicatat dan dikelola sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris MS Kota Subulussalam menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas kerja bagi hakim baru merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur peradilan. Dengan tersedianya perangkat kerja yang memadai, diharapkan hakim baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas yudisial maupun administrasi secara optimal.
Kegiatan penyerahan ini juga menjadi wujud tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas. (d)


