Tenaga Teknis MS Kota Subulussalam Ikuti Bimtek Nasional Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Secara Daring
Subulussalam, 8 Agustus 2025
Tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1809/DJA/DL1.10/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025, dengan tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata.”
Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024 sekaligus pakar hukum yang telah banyak memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum acara peradilan agama di Indonesia.
Pelaksanaan bimtek ini dimulai pukul 08.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama se-Indonesia, termasuk jajaran Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang bergabung dari Media Center MS Kota Subulussalam.
Selain pembelajaran tatap muka daring, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pembelajaran mandiri, pretest, quiz, hingga posttest yang diakses melalui aplikasi SIPINTAR dan e-learning Badilag. Keikutsertaan tenaga teknis dalam bimtek ini menjadi bagian dari penilaian kinerja satuan kerja, sekaligus langkah nyata peningkatan profesionalisme aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan responsif bagi kaum rentan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam semakin memahami pedoman mengadili perkara yang melibatkan kelompok rentan, sehingga putusan yang dihasilkan lebih mencerminkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. (d)