Dekatkan Layanan ke Masyarakat, MS Kota Subulussalam Gelar Sidang Keliling di KUA Sultan Daulat
Subulussalam, 1 Agustus 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Kali ini, sidang keliling digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sultan Daulat pada awal bulan Agustus 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Majelis Hakim dan aparatur MS Kota Subulussalam ini menyasar perkara-perkara yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya perkara isbat nikah. Dengan dilaksanakannya sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat yang berada di wilayah Sultan Daulat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan, sehingga menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan peradilan yang inklusif, menjangkau kelompok rentan, serta memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau sulit dijangkau.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. (d)