MS Kota Subulussalam Gelar Rapat Koordinasi dengan PT POS
Subulussalam, 25 Juli 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan rapat koordinasi bersama PT POS Indonesia yang berlangsung di ruang rapat Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan menjalin kerja sama strategis dalam hal pengiriman relas panggilan sidang kepada para pihak berperkara secara efektif, efisien, dan tepat waktu.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, para pejabat struktural, serta perwakilan dari PT POS Indonesia Kantor Cabang Subulussalam. Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kerja sama, termasuk prosedur pengiriman surat panggilan, mekanisme pelacakan (tracking), serta jaminan ketepatan dan keamanan dokumen peradilan.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam proses penyampaian relas yang merupakan bagian penting dari administrasi persidangan. Beliau juga menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi dalam penyampaian surat panggilan guna menjamin hak-hak para pihak dalam memperoleh keadilan.
Sementara itu, pihak PT POS Indonesia menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga menyampaikan kesiapan dari segi sumber daya dan teknologi dalam mendukung kelancaran pengiriman dokumen pengadilan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan proses administrasi panggilan sidang di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam akan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Rapat ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman serta dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen kedua instansi. (d)