MS Kota Subulussalam Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Runding untuk Permudah Akses Keadilan
Subulussalam, 23 Juli 2025
Dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal dan mendekatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling pada hari Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Runding, Kota Subulussalam.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari program rutin Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau jauh dari pusat kota. Sidang keliling ini secara khusus ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan, khususnya dalam perkara-perkara yang menyangkut keluarga, seperti permohonan isbat nikah, perceraian, dan masalah-masalah keperdataan lainnya.
Dengan menghadirkan majelis hakim, panitera, serta seluruh unsur pendukung persidangan langsung ke lokasi, para pihak tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Mahkamah Syar’iyah di pusat kota. Hal ini secara signifikan mengurangi beban biaya dan waktu, serta menunjukkan komitmen Mahkamah Syar’iyah dalam mewujudkan peradilan yang mudah, murah, dan cepat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pihak yang hadir dan mengikuti proses persidangan dengan tertib. Kegiatan ini juga mendapat sambutan baik dari pihak KUA Runding yang turut memfasilitasi tempat dan koordinasi lapangan demi kelancaran pelaksanaan.
Melalui sidang keliling ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berharap dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan bahwa prinsip keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan warga, termasuk yang berada di daerah terpencil sekalipun. (d)