Kop Website 1

Written by Candy on . Hits: 8Posted in Berita Seputar Pengadilan

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi Pemberlakuan Aplikasi E-Bundling di Ruang Media Center

WhatsApp Image 2025 06 30 at 16.15.03 1

Subulussalam, 30 Juni 2025

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Ibu Nurul Amelia, S.H., mengikuti kegiatan sosialisasi pemberlakuan Aplikasi E-Bundling yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, sesuai dengan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, nomor 819/KMSP.W1-A/UND.HM3.1.3/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Agama secara elektronik. Pemberlakuan aplikasi E-Bundling bertujuan untuk menyempurnakan sistem administrasi perkara elektronik melalui pengintegrasian dokumen-dokumen perkara ke dalam satu berkas elektronik (bundling), sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam proses peradilan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Operator IT masing-masing satuan kerja. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Zulkifli Yus, M.H., menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur peradilan dalam menyambut transformasi digital ini, serta mengajak seluruh peserta untuk proaktif dalam memahami dan mengimplementasikan fitur-fitur dalam aplikasi E-Bundling.

Selama pelaksanaan sosialisasi, para peserta mendapatkan paparan teknis dan alur kerja penggunaan aplikasi E-Bundling, termasuk bagaimana proses pengunggahan, pengelompokan, serta pengamanan dokumen-dokumen digital perkara secara sistematis. Diharapkan dengan diberlakukannya sistem ini, proses administrasi peradilan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan penuh antusiasme, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam siap mendukung sepenuhnya implementasi aplikasi E-Bundling.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta dari berbagai satuan kerja, yang semakin memperkaya pemahaman teknis terhadap aplikasi E-Bundling. Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk segera mengimplementasikan sistem ini dalam penyelesaian perkara yang sedang berjalan dan yang akan datang. (d)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5