Sosialisasi Impelementasi dan Peluncuran E-Court
Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi perkara dipengadilan secara elektronik Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam mengadakan Sosialisasi Implementasi dan Peluncuran E-pengadilan yang dilaksanakan di Mahkamah Syar'iyah kota Subulussalam pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019. dihadiri oleh pihak Bank Syariah Mandiri sebagai mitra kerja Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam dan seluruh Advokat / Pengacara yang berada di Kota Subulussalam sebagai pengguna layanan E-Court.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, ( Bpk. Aman, S.Ag. ). Dimana dia memberikan itu ” E-Court merupakan Implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 untuk Peradilan Modern berbasis Teknologi Informatika dengan menyediakan Pelayanan maksimal untuk masyarakat yang sesuai dengan azas sederhana, cepat, dan ringan” ”.
Sebagai Narasumber dalam acara tersebut Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam menampilkan dua narasumber yaitu:
- Ibu Fadhilah Halim, SHI, MH (Hakim Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam)
- Ibu Indah Julita (Perwakilan Bank Syariah Mandiri).
Dengan Acara ini diharapkan agar dapat terwujudnya Pelayanan Perwakilan melalui Elektronik yang Prima.
foto: Dokumentasi Sosialisasi Implementasi dan Launching E-Court (26 Juni 2019)
Foto: Ibu Fadhilah Halim, SHI, MH (Hakim Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam) saat menyampaikan materi.
Foto: Ibu Indah Julita (dari Bank Syariah Mandiri) pada saaat disampaikan materi.