logo Website

Kop Website

CORONA MAHKAMAH AGUNG

KOP

laporkan

Written by Tim Redaksi MS Sus on . Hits: 359Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam Menghadiri Launching Desa Sadar Kerukunan Di Kota Subulussalam

WhatsApp Image 2022 01 14 at 14.16.56

Subulussalam, 14 Januari 2022

Ketua MS Kota Subulussalam dalam hal ini diwakili Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi S.H.I menghadiri Launching Desa Sadar Kerukunan di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam pada Jum’at, 14 Januari 2022. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Walikota Subulussalam, Bapak H. Affan Alfian Bintang, S.E, Unsur Forkopimda, Kepala SKPK, Para Camat di 5 Kecamatan, Kepala Mukim, Insan Pers dan Media Cetak, dan Para Pembimbing Masyarakat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh antara lain Sahnan Ginting Pembimbing Masyarakat Hindu, Ketut Panji Budiawan pembimbing Masyarakat Budha, Baron Ferryson Pandiangan Pembimbing Masyarakat Katolik, Samarel Telaumbanua Pembimbing Masyarakat Kristen. Mengawali acara Kasubbag TU Kemenag Kota Subulussalam H. Marwan Z membacakan ayat suci Al quran dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

WhatsApp Image 2022 01 14 at 14.16.53

Walikota H. Affan Alfian dalam arahannya mengapresiasi kegiatan launching desa sadar kerukunan dan ia sangat mensupportnya. Rukun adalah modal utama untuk bisa memajukan daerah, sebutnya. Kerukunan suatu daerah syarat utama dalam menjalankan program-program pembangunan di Kota Subulussalam, hal itu yang mesti semua pihak pahami. Apabila terjadi sebaliknya kekacauan yang ada maka sulit kita bisa menjalankan pembangunan. Disadarinya bahwa membangun itu perlu kebersamaan, semua elemen perlu terlibat  maka kehidupan yang harmonis, hidup berdampingan secara damai perlu terus dijaga. Kampong Jontor yang masyarakatnya plural dari tiga umat beragama yang selama ini hidup rukun mesti dijaga, jangan terprovokasi. Diakhir arahannya Walikota mengajak semua pihak untuk menjaga dan merawat keberagaman dalam balutan Bhinneka Tunggal Ika, “ tuturnya.

"Tahun 2022 Kemenag menetapkan tahun toleransi," ucap Kepala Kementerian Agama Kota Subulussalam Juniazi mengawali kata sambutannya. Dikatakannya, Kampong Jontor ditetapkan menjadi desa sadar kerukunan adalah karena didalamnya ada  penganut 3 agama,  adanya rumah ibadah, adanya kehidupan  sosial masyarakatnya heterogen yang berjalan damai dan rukun, sebutnya.

WhatsApp Image 2022 01 14 at 14.16.55

Kanwil Kemenag Aceh tahun 2022 ini memprioritaskan tiga daerah sebagai pilot projek desa sadar kerukunan yakni di Kabupaten Aceh Taming, Kabupaten Bireun dan Kota Subulussalam. Untuk Kota Subulussalam dipilihlah Kampong Jontor, katanya.Dengan ditetapkannya Kampong Jontor sebagai desa sadar kerukunan berharap agar nantinya menjadi model atau percontohan bagi kampong-kampong lainnya. Iapun mengapresiasi Walikota Subulussalam yang hadir dan melaunching desa sadar kerukunan.Disamping melaunching desa sadar kerukunan, ada kegiatan tanam jagung dari kelompok tani sadar kerukunan Kampong Jontor tentu menambah nilai produktif  dan  nilai tambah dibidang ekonomi, imbuhnya.

WhatsApp Image 2022 01 14 at 14.16.54

Ketua FKUB Kota Subulussalam Karlinus sekaligus anggota DPRK Subulussalam sangat mengapresiasi dan bangga semoga ditetapkannya Kampong Jontor sebagai desa sadar kerukunan, kehidupan masyarakatnya  terus terjalin damai, harmonis dan guyub, ucapnya. Dalam kesempatan itu juga Walikota Subulussalam H. Affan Alfian bersama Forkopimda yang hadir menyerahkan bantuan bibit jagung kepada kelompok tani sadar kerukunan serta menanam perdana jagung tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hak-hak Istri Dan Anak Pasca Perceraian (Versi Bahasa Daerah)

Layanan dan tata Cara Berperkara di Peradilan Agama (Versi Bahasa Daerah)

Informasi Prosedur Berperkara Jinayat

Informasi Prosedur Berperkara Perdata

Layanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Alur Pelayanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5