logo Website

Kop Website

CORONA MAHKAMAH AGUNG

KOP

laporkan

Written by SAMMAD on . Hits: 465Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam Mengikuti Rakor Hasil Pengawasan Implementasi Dispensasi Kawin Melalui Vidcon

WhatsApp Image 2020 12 02 at 11.38.18

Subulussalam, 02 Desember 2020

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Implentasi Dispensasi Kawin Usia anak yang di selenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia melalui Video Conference pada Selasa 02 Desember 2020.

Rakor ini diikuti oleh Seluruh Instansi yang terkait dengan Dengan Perlindungan anak. Rakor yang berskala nasional ini juga turut di hadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., MM. Dan juga berbagai Pejabat di berbagai Instansi yang diundang oleh KPAI dalam Rakor tersebut.

2f686a42 0214 4fcd b900 8e4ed7893abc

Dalam Rakor ini Pembahasan terkait Pernikahan anak yang dipaparkan oleh Kementrian PPA. Menurut paparannya, banyak sekarang anak menikah diusia dibawah umur 19 tahun (menurut undang-undang N0.16 Tahun 2019) dan angkanya menunjukkan tren meningkat. Padahal menurut Kementrian PPA pernikahan belum masuk dalam usia dewasa dapat menimbulkan beban psikis pada anak, dimana dalam usai tersebut anak berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Hal senada disampaikan juga oleh Bappenas terkait paparan Kementrian PPA tersebut.

Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI menanggapi terkait Melonjaknya Perkawinan Anak tersebut. Menurut Beliau, Pengadilan tidak boleh menolak perkara yang masuk, termasuk Dispensasi kawin tersebut. Karena menurut beliau, kalau lah ingin menurunkan angka Dispensasi Kawin tersebut perlu kerjasama semua pihak, Kemenag juga turut memberi pemahaman kepada masyarakat yang ingin menikahkan anaknya yang masih belum cukup umur untuk menunda perkawinan tersebut. Kami dari Pengadilan berusaha keras untuk ikut berpartisipasi dan selalu mendukung dalam menekan angka perkawinan anak tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hak-hak Istri Dan Anak Pasca Perceraian (Versi Bahasa Daerah)

Layanan dan tata Cara Berperkara di Peradilan Agama (Versi Bahasa Daerah)

Informasi Prosedur Berperkara Jinayat

Informasi Prosedur Berperkara Perdata

Layanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Alur Pelayanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5