MS.Kota Subulussalam Mengikuti Pembinaan dan Kajian Rutin Teknis Yustisial Oleh Hakim Agung Dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI
Subulussalam, 12 Juni 2020
Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia mengikuti Pembinaan dan Kajian Rutin Teknis Yustisial oleh Hakim Agung YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., dari Kamar Agama Mahkamah Agung Repubik Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini Jumat tanggal 12 juni 2020, mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan 11.00 Wib, melalui aplikasi Virtual Meeting (ZOOM) yang diselenggarakan oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.
Pembinaan dan Kajian Rutin Teknis Yustisial ini langsung diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Aman, S.Ag., Hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., dan Ahmad Fauzi, S.H., serta Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Irawan, S.T., dan Plh. Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulusalaam Hidayatullah, S.H.I., Kasubag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Dina Irsa, S.H.I., dan aparatur Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah lainnya.
Tema yang diangkat dalam pembinan dan kajian rutin teknis yustisial yang dilaksanakan secara interaktif melalui aplikasi Virtual Meeting (ZOOM) kali ini adalah Permasalahan Hukum Kewarisan dan Hibah. Banyak hal yang dijelaskan dan disampaikan oleh Hakim Agung tersebut tentang masalah Hukum Kewarisan dan Ahli Waris Pegganti yang terjadi dalam masyarakat, sehingga pembinaan dan kajian ini dilakukan secara diskusi interaktif antara peserta yang hadir (Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah) dengan Hakim Agung sebagai narasumber.
Terlihat dilayar monitor berbagai Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah tanya jawab tentang tema yang dijelaskan pada awal pembinaan dan kajian oleh Hakim Agung tersebut, dimana Hakim Agung sebagai narasumber memberikan penjelasan tentang pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari berbagai peserta dengan lugas, tegas dan dapat dimengerti oleh seluruh perserta yang mengikuti tersebut.
Dengan adanya pembinaan dan kajian rutin yang diselenggarakan oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, maka diharapkan seluruh aparatur yang beradah dibawah Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia semakin bertambah pemahamannya tentang berabagai permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Dan semakin bertambah kualitas dan kemampuan diri bagi aparatur untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.