Ketua dan Aparatur MS Kota Subulussalam Ikuti Kegiatan Mental Health Awareness Secara Daring

Subulussalam, 13 Mei 2026
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam beserta seluruh aparatur mengikuti kegiatan Peningkatan Kesadaran dan Ketangguhan Mental (Mental Health Awareness) bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Rabu, 13 Mei 2026, pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1086/DJA/DL1.10/V/2026 tanggal 4 Mei 2026 perihal “Pemanggilan Peserta Kegiatan Mental Health Awareness bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama”.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dengan penuh antusias dari ruang media center/ruang yang telah disediakan oleh satuan kerja. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.
Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Resiliensi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama dalam Menghadapi Tekanan Psikologis dan Kompleksitas Perkara” dengan narasumber Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian selaku CEO ESQ Corp. Materi yang disampaikan memberikan motivasi serta pemahaman penting mengenai pengelolaan kesehatan mental, penguatan integritas, dan ketangguhan psikologis dalam menghadapi tantangan pekerjaan di lingkungan peradilan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan sambutan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, sesi masterclass, serta tanya jawab interaktif bersama peserta dari seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, menjaga keseimbangan emosional dalam bekerja, serta terus membangun profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. (d)
