Kop Website 1

Written by denada on . Hits: 726Posted in Berita Seputar Pengadilan

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Gelar Sidang Keliling di KUA Kecamatan Longkib, Wujudkan Akses Keadilan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

WhatsApp Image 2025 10 15 at 11.37.52

Subulussalam, 15 Oktober 2025

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan sidang keliling pada Rabu, 15 Oktober 2025, yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Longkib. Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Mahkamah Syar’iyah dalam memberikan kemudahan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

Sidang keliling tersebut diikuti oleh majelis hakim, panitera pengganti, dan petugas kepaniteraan yang secara langsung melayani proses persidangan di lokasi. Pelaksanaan kegiatan ini mencakup beberapa perkara, antara lain isbat nikah dan perceraian, yang menjadi jenis perkara paling banyak diajukan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Longkib dan sekitarnya. Dengan hadirnya layanan sidang keliling, para pihak tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk menghadiri persidangan di kantor Mahkamah Syar’iyah, sehingga menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Para pihak tampak antusias mengikuti proses persidangan karena merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. Selain memberikan kemudahan dari sisi jarak dan biaya, sidang keliling juga menjadi bentuk nyata dari prinsip “peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan” sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hakim yang memimpin jalannya persidangan menyampaikan bahwa program sidang keliling merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam untuk memastikan setiap lapisan masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh keadilan. Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, agar mereka yang berada di daerah terpencil juga dapat menikmati pelayanan hukum yang cepat dan efisien.

Selain pelaksanaan sidang, tim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam juga memberikan edukasi singkat kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan, tata cara pengajuan perkara, serta hak-hak hukum para pihak dalam proses peradilan. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pelayanan yudisial, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui program sidang keliling ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terus berupaya memperkuat kehadiran lembaga peradilan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga masyarakat di wilayah pelosok seperti Kecamatan Longkib dapat memperoleh keadilan secara nyata tanpa hambatan geografis.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara tim Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dan pegawai KUA Kecamatan Longkib sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Kota Subulussalam. (d)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5