Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Ikuti Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2025 Secara Daring

Subulussalam, 9 Oktober 2025
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Nizar, S.Ag., didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Mulyadin Simanullang, S.T., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Triwulan III Tahun 2025, pada hari Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 10/BUA/KU2.1/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025 perihal Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung dari berbagai wilayah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan triwulan berjalan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai sarana evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan selama triwulan berjalan.
Dalam arahannya, pihak BUA MA RI menekankan pentingnya ketelitian, akurasi, dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan. Diharapkan agar seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan melalui koordinasi dan konsolidasi data yang lebih efektif antara unit pelaksana kegiatan dan bagian keuangan masing-masing.
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Nizar, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance. Beliau juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan sinergi antarbagian dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan tepat waktu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. (d)
