Sekretaris MS Kota Subulussalam Ikuti Sosialisasi Renstra dan IKU Mahkamah Agung 2025–2029 Secara Virtual

Subulussalam, 2 Oktober 2025
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Nizar, S.Ag., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Ibu Suci Citra Kartika, S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (02/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 289/BUA.1/UND.RA1.3/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang Undangan Sosialisasi Rencana Strategis dan Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung. Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung, termasuk pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama di seluruh Indonesia.
Dalam sosialisasi yang dipandu oleh tim dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI tersebut, dipaparkan arah kebijakan strategis Mahkamah Agung untuk lima tahun ke depan (2025–2029). Fokus pembahasan meliputi penyusunan Rencana Strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan peradilan, transparansi, modernisasi peradilan berbasis digital, serta peningkatan integritas dan profesionalitas aparatur peradilan. Selain itu, dijelaskan pula mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan menjadi tolok ukur pencapaian kinerja lembaga peradilan dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung.
Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Nizar, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh jajaran, khususnya di lingkungan kesekretariatan, agar setiap program kerja dan pelaporan kinerja di Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung.
Melalui sosialisasi ini Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat mengetahui lebih detail tentang rencana strategis Mahkamah Agung 2025–2029 serta indikator kinerja utama yang harus dicapai. Hal ini menjadi pedoman bagi Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam menyusun rencana kerja, mengelola program, serta mengevaluasi capaian kinerja agar tetap sinkron dengan kebijakan pusat.
Sementara itu, Ibu Suci Citra Kartika, menambahkan bahwa keterlibatan Sub Bagian PTIP dalam kegiatan ini sangat krusial, mengingat unit tersebut memiliki peran dalam pengelolaan data, perencanaan program, serta penyusunan laporan kinerja yang berbasis teknologi informasi. Dengan adanya arah kebijakan yang lebih jelas, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat meningkatkan kualitas pelaporan kinerja dan mendukung pencapaian target Mahkamah Agung secara lebih terstruktur dan terukur.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar, ditandai dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta dari berbagai daerah. Seluruh peserta diharapkan dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan internalisasi dan sinkronisasi Renstra serta IKU Mahkamah Agung 2025–2029 ke dalam program kerja satuan kerja masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang agung, modern, akuntabel, dan terpercaya. (d)
